KPK turut mengamankan sejumlah barang seperti kartu debet ATM yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Selain itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor KKP.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Saat ini, Edhy dan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap KPK.
Ia meyakini komisi antirasuah akan bekerja secara transparan dan profesional.***