"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," utur Fahri di acara Mata Najwa.
Ia mengungkapkan, semua proses perizinan dilakukan transparan, lewat rapat terbuka dengan zoom, dan verifikasi langsung.
Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan, terjadi dugaan kongkalikong, karena tidak semua dilibatkan.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Bahkan dalam persyaratan disebutkan, perusahaan yang minimal pernah melakukan budi daya minimal setahun. Ini ada kaitannya dengan budidaya berkelanjutan, pelepas liaran, dan sebagainya.
"Tapi ternyata perusahaan baru (seperti Fahri Hamzah) bisa dapat izin," tutur dia.***