Fahri menceritakan, saat kebijakan ekspor baby lobster ini dibuka, nelayan menyambut gembira. Mereka bahagia dan pesta dengan kebijakan tersebut.
Sebab dalam aturan tersebut, harga beli ke nelayan sudah ditetapkan yakni di atas Rp 5.000. Kepastian harga yang baik ini membuat nelayan tersenyum lebar.
Bahkan saat adu harga dengan pengusaha, ada nelayan yang menawarkan di atas Rp 10.000. Sedangkan harga ekspor baby lobster di bawah 1 dollar AS.
Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Fahri Hamzah yang Tak 'Galak' Lagi di Kasus Baby Lobster
Belum ditambah biaya cukai, karantina, dan lainnya, jadilah pengusaha rugi. Tak tanggung-tanggung, perusahaannya yang baru dua kali ekspor, mengalami kerugian besar.
Kerugian pertama mencapai Rp 200 juta, kerugian kedua di angka Rp 180 juta. Itulah mengapa, perusahaannya menghentikan ekspor ini.
Di luar kebijakan baby lobster, Fahri memang terkenal galak pada Susi. Saat Susi menjabat Menteri KKP dan Fahri Wakil Ketua DPR RI, kritikan pedas kerap dilontarkan.
Baca Juga: Mata Najwa: Diperkenalkan sebagai Eksportir Lobster oleh Najwa Shihab, Fahri Hamzah Tertawa
Fahri mengatakan, Susi bukan hakim, polisi, ataupun jaksa. Tapi tindakannya menenggelamkan kapal sudah menyalahi kewenangannya sebagai seorang menteri.
Apalagi kebijakan Susi ini menghamburkan APBN.