Ferdinand Hutahaean, Pertanyakan Istri Edhy Prabowo Tidak Ditetapkan Tersangka

- 26 November 2020, 10:14 WIB
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram @ferdinan_hutahaean

JURNAL GAYA – Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean terus mempertanyakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak turut menetapkan tersangka kepada istri Edhy Prabowo, Iis Edhy Prabowo dalam kasus OTT penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster DI Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

Baca Juga: Sebelum ke Hawaii, Istri Edhy Prabowo Ditransfer Rp3,4 Miliar

Ferdinand melalui akun twitternya @FerdinandHaean3 mencuitkan tudingan adanya aliran dana yang mengarah ke istri Edhy dan digunakan untuk kepentingan pribadi membelanjakan barang-barang mewah. “Tas HERMES ini tentu bukan Edhy Prabowo yang pakai, lantas siapa? Istrinya? Dugaan saya begitu. Tapi mengapa @KPK_RI melepaskan IRD istri sang menteri? Sementara barang bukti menjurus keterlibatannya mulai dr staf pribadi hingga tas hermes?” cuit Ferdinand.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Padahal menurut Ferdinand, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut. Namun dalam deretan nama yang telah ditetapkan tersangka tidak termasu Iis Edhy Prabowo didalamnya. “Ada 7 tersangka yg ditetapkan oleh @KPK_RI salah satunya Staff Istri Menteri KKP yaitu Ainul Faqih sebesar Rp. 3,4 M. Uang tersebut diperuntukkan bg keperluan Edhy, istri Edhy yang bernama Iis Rosyati Dewi (Sesuai berita) lantas mgp IRD tdk jd TERSANGKA?”

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Cuitan Ferdinand pun membuat warganet berkomentar ada yang pro dan kontra mengenai penetapan tersangka tersebut. Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebutkan untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak lain perlu waktu. "Karena yang kita tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk, kan ada beberapa persuahaan yang ada. Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," kata Karyoto.

Karyoto juga mengatakan KPK akan memanggil saksi-saksi baik dari internal KKP maupun pihak lain untuk mengungkap kasus ini. "Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," tambah Karyoto.

Baca Juga: KPK Terus Dalami Aliran Dana Korupsi Lobster

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x