Edhy Prabowo Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari di Rutan KPK

- 26 November 2020, 17:22 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

KPK total menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut. Sedangkan dua tersangka lainnya belum ditahan dan diimbau segera menyerahkan diri ke KPK, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). ***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x