JURNALGAYA - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan bukanlah suatu prestasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Edhy yang merupakan kader spesial Prabowo Subianto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus ekspor benur lobster.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menyebutkan bahwa desas desus lobster akan bermasalah sudah lama terembus. Bahkan, sudah diingatkan oleh KPK.
"KPK RI menyikat Menteri KKP RI asal partai besutan Prabowo Subianto itu hanya persoalan waktu saja. KPK sekarang baik kok, pertama kan dinesehati dulu," ujar Samuel dalam keterangan persnya, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan, Luhut Binsar Pandjaitan Langsung Gaspol di KKP: Jangan Ada Istilah Tak Bisa
Ia menyebutkan, polemik kongkalikong soal izin ekspor benur sudah mengemuka luas diberbagai kalangan. Bahkan media massa baik cetak dan elektronik sangat vulgar membahasnya.
"Jadi mungkin jam terbang sang menteri saja yang kurang. Jadi tak bisa melihat maut di depan mengintainya," katanya.
Samuel menduga, tertangkapnya Edhy karena ada kegaduhan yang muncul dari pihak-pihak internal sendiri terkait ekspor benur tersebut.