Ini Kronologis Lengkap Wali Kota Cimahi Diringkus KPK

- 28 November 2020, 15:06 WIB
Tangkapan Layar konferensi pers KPK saat mengumumkan penetapan tersangka OTT Kota Cimahi
Tangkapan Layar konferensi pers KPK saat mengumumkan penetapan tersangka OTT Kota Cimahi /Juniar Syah/Twitter / @KPK_RI

JURNAL GAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan detik-detik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota (Walkot) Cimahi, Ajay Muhammad Priatna atau AJM. Diungkapkan Firli, bahwa pada tanggal 26 November 2020, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Kasus OTT KKP, Uang Tunai dan Dokumen Berhasil Ditemukan dan Diamankan KPK

Uang suap tersebut diberikan Yonathan Hutama (YH), selaku pemilik RSU Kasih Bunda (KB) melalui perantaraan Cynthia Gunawan (CG) sebagai perwakilan RSU KB dan Yanti Rahmayanti (YR) yang merupakan orang kepercayaan dari AJM.  "Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, sekitar jam 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung,” ujar Firli dalam dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Berontak: Anda Boleh Fitnah Saya, Tapi Jangan Pikir Kalian Bisa Bohongi Rakyat!

Selanjutnya ditambahkan Firli, CG menemui YR dengan membawa tas plastik putih yang diduga berisi uang tunai dan diserahkan kepada YR. “Setelah itu sekitar pukul 10.40 WIB Tim KPK mengamankan CG dan YR," ungkap Firli.

Kemudian dilanjutkan Firli setelah mengamankan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Kota Cimahi untuk selanjutnya mereka yang diamankan beserta uang dengan jumlah Rp425 juta dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU KB," tutur Firli.

Firli menyebut bahwa kasus ini berawal pada tahun 2019. Di mana RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung, kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. "Untuk mengurus perijinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Walikota Cimahi di salah satu Restoran di Bandung," sebut Firli.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Pada pertemuan tersebut ditambahkan Firli, AJM di duga meminta sejumlah uang Rp3,2 Miliar yaitu sebesar 10 persen dari nilai RAB yang dikerjakan oleh Subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp32 Miliar. “Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSUKB melalui YR selaku orang kepercayaan AJM," tambah Firli.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x