Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot! Buntut Kerumunan di Acara Habib Rizieq

- 28 November 2020, 15:23 WIB
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan.
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan. /Foto : PMJ/

Selain Bayu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI juga telah diminta klarifikasi.

Dalam perjalanannya, polisi telah menaikkan kasus kerumunan massa di Petamburan itu ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Penyidik menemukan ada unsur pidana sesuai yang dipersangkakan pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x