Ridwan Kamil Prihatin Ditangkapnya Wali Kota Cimahi

- 28 November 2020, 16:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

JURNAL GAYA – Ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at 27 November 2020 membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin. "Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK)," ungkap Ridwan Kamil, di Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Ini Kronologis Lengkap Wali Kota Cimahi Diringkus KPK

Ridwan Kamil berharap kedepannya tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT oleh KPK. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitu pun dengan Bupati Subang yang dulu," pesan Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Langsung Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat

Sementara itu, KPK menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020. Dua tersangka, yaitu Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 28 November 2020. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x