Luhut: Peraturan Menteri KP yang Diterbitkan Edhy Prabowo Tidak Salah, Tapi...

- 28 November 2020, 20:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11) sore.
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11) sore. /Arahkata.com

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi. Nanti, minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan. Karena sekali lagi, tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," kata dia seperti dikutip dari RRI.

Soal kasus hukum terkait ekspor benih lobster menimpa Edhy, Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.

Dia menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

"Kita menyayangkan peristiwa ini, dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI ini.

Baca Juga: Viral! Pria 29 Tahun Perjuangkan Cintanya Nikahi Wanita Berusia 76 Tahun, Jomblo Jangan Iri Yaa...

Jajaran di KKP dimintanya tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat, walaupun kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster terus berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan, atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Itu, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Nawawi menjelaskan, pada (21/11/2020) sampai (23/11/2020), KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x