Luhut: Peraturan Menteri KP yang Diterbitkan Edhy Prabowo Tidak Salah, Tapi...

- 28 November 2020, 20:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11) sore.
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11) sore. /Arahkata.com

JURNALGAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan regulasi benih lobster dalam bentuk Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari Permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya, red) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Fahri Hamzah Geram Pejabat Publik Dikendalikan Partai Politik: 1 Kata dari Saya, LAWAN!

Jumat (27/11/2020), Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tapi, Luhut juga menyebut, memang terdapat mekanisme ekspor dinilai keliru.

“Yakni, dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor,” kata dia.

Sehingga, lanjut da, saat ini, Tim KKP sedang melakukan evaluasi dengan menghentikan sementara ekspor benih lobster.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi. Nanti, minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan. Karena sekali lagi, tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," kata dia seperti dikutip dari RRI.

Soal kasus hukum terkait ekspor benih lobster menimpa Edhy, Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.

Dia menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

"Kita menyayangkan peristiwa ini, dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI ini.

Baca Juga: Viral! Pria 29 Tahun Perjuangkan Cintanya Nikahi Wanita Berusia 76 Tahun, Jomblo Jangan Iri Yaa...

Jajaran di KKP dimintanya tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat, walaupun kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster terus berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan, atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Itu, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Nawawi menjelaskan, pada (21/11/2020) sampai (23/11/2020), KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya, red) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Nawawi juga menyatakan, pada Selasa (24/11/2020), Tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," kata Nawawi.***

 

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x