Luhut Sebut Permen Benih Lobster Tak Ada yang Salah, ICW: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

- 30 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi benih lobster.*
Ilustrasi benih lobster.* /DOK. BKIPM BANDUNG/

JURNALGAYA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari hulu hingga hilir.

"Konteks ekspor benih lobster, permasalahannya dari hulu hingga hilir," katanya dalam diskusi daring tentang Tata Ulang Ekspor Bibit Lobster, di Jakarta, Senin 30 November 2020.

Menurut dia, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan, tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Ia menilai perizinan bila diberikan maka seharusnya diberikan dengan cara yang patut, penuh pengawasan, serta menjunjung tinggi objektivitas.

Sedangkan dari segi hilir, lanjutnya, terkait dengan adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli ekspor benih lobster.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Pekan Ini: Ada Manchester United vs PSG dan Liverpool vs Ajax

"Problem-problem ini menjadi catatan bagi kita untuk bisa terlibat dalam fungsi-fungsi pengawasan dan mengawal proses-proses yang sekarang terjadi," kata Tama.

Ia juga menyoroti adanya staf khusus menteri yang ternyata bisa menjadi penentu perusahaan mana yang bisa melakukan ekspor, setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya ada perbaikan di internal KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan), terlebih sudah sejak lama ada catatan dari Ombudsman yang mempermasalahkan terkait ekspor benih lobster ini.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah