Korban Penyerangan Teroris di Sigi Dapat Bantuan Rp458 Juta

- 4 Desember 2020, 10:08 WIB
Warga mengungsi pasca pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulawesi tengah
Warga mengungsi pasca pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulawesi tengah /ANTARA FOTO/H.o Humas Polres Sigi/

 

JURNAL GAYA - korban aksi penyerangan teroris di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan bantuan sosiasl senilai Rp458 juta dari Kementrian Sosial RI. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti mengatakan bantuan tersebut salahsatu komitmen kehadiran dan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat.

Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Dikerahkan untuk Mengejar Teroris Pembantai Satu Keluarga di Sigi

"Kami sangat prihatin atas kejadian tragedi kemanusiaan ini, apalagi terjadi di tengah-tengah suasana pandemi. Bantuan ini merupakan komitmen kehadiran dan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, yang saat ini masih diliputi kesedihan yang mendalam," ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti dalam keterangan tertulis yang dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jum’at 4 Desember 2020.

Baca Juga: Pasca-teror Kelompok MIT, TNI-Polri Bakal Iringi Kegiatan Masyarakat di Sigi Sulawesi Tengah

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada Kamis 3 Desember, antara lain santunan ahli waris bagi korban meninggal sebanyak empat orang, paket sembako, paket perlengkapan bermain anak, paket belajar anak, handsanitizer, masker, sabun serta paket perlengkapan ibadah.

Warga menyambut dengan rasa sukacita serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Sosial RI atas bantuan yang diberikan. Hal ini sangat menolong mereka di tengah situasi yang sulit saat ini.

Baca Juga: Sepak Terjang Ali Kalora Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur yang Diduga Pelaku Pembantaian di Sigi

Sunarti pada kesempatan itu mengharapkan dan berdoa semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan.

Selain penyerahan simbolis bantuan sosial, Kementerian Sosial juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial terhadap penyintas yang berhasil selamat dari tragedi kemanusiaan tersebut, yakni dengan melakukan teknik Progressive Muscular Relaxation (PMR).

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x