SIMAK! Ini Empat Formulasi Kebijakan PNS Naik Gaji

- 4 Desember 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /TITA SALSABILA/PR/

Keempat, pemenuhan kesejahteraan ASN dari sisi non-finansial yang mencakup penugasan terarah dan berbobot, serta flexible work arrangement.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Rocky Gerung: Dunia Berubah dari Hal yang Dianggap Remeh

Menurut Rini, kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN juga memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 79, 80, dan 81 dimana gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja.

Selain itu juga, indikator kinerja utama (IKU) pegawai menjadi dasar dalam melakukan reformulasi kesejahteraan ASN.

"IKU dari ASN itu merupakan hal pokok dan menjadi yang paling elementer pada setiap instansi pemerintah sehingga kinerja ASN dapat terukur," pungkasnya.****

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah