Alasan Pilkada, Polda Sulsel Sementara Tunda Penyelidikan Kasus JK

- 7 Desember 2020, 05:39 WIB
Ilustrasi // Beredar Rekaman Video Tuding JK di Balik Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Benarkah ?
Ilustrasi // Beredar Rekaman Video Tuding JK di Balik Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Benarkah ? /Twitter/@Pak_JK

JURNAL GAYA – Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla atas rekaman video dan suara diduga mirip dengan suara calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sementara ditunda oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Aksi Pembantaian Teroris MIT Bikin Duka Mendalam, JK: Tumpas Sampai Akar-Akarnya!

"Progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik. Hal ini sesuai dengan TR arahan bapak Kapolri," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysam, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Bapaknya Disebut Terkait Penangkapan Edhy Prabowo, Anak Jusuf Kalla Laporkan Cawalkot Makassar

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolda menjelaskan, untuk progresnya mengingat ini masih dalam tahapan Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta Pilkada maka proses sidiknya tidak dikaitkan politik, sehingga ditunda.

Baca Juga: Akhirnya, Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Ia mempertegas pernyataan itu dengan dasar penyampaikan arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Surat telegram tersebut menyebut pihak Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Jubir Jusuf Kalla: Jangan Kotori Pak JK Dengan Fitnah!

Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.

Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Proses hukum tersebut, kata dia, akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Sebelumnya, perkara dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, HM Jusuf Kalla melalui rekaman video dan suara mirip Danny Pomanto yang viral dimedia sosial dilaporkan putranya Solihin Kalla melalui penasehat hukum keluarga yakni Yusuf Gunco di kantor Polda Sulsel pada Sabtu 5 Desember 2020.

Pelaporan tersebut terkait isi rekaman yang diduga menuding dan mengaitkan JK sebagai dalang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah