Jusuf Kalla Ungkap Alasan Tolak Tawaran Wakil Presiden Periode Kedua Jokowi

- 9 November 2020, 20:52 WIB
Mantan wakil Presiden, Jusuf Kalla. /PMI
Mantan wakil Presiden, Jusuf Kalla. /PMI /

JURNALGAYA - Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla buka-bukaan mengenai alasan dirinya enggan mendampingi Presiden Jokowi di periode keduanya.

Seperti diketahui, JK pernah menjabat dua kali wakil presiden. Pertama mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kedua mendampingi Jokowi.

Saat Jokowi mencalonkan kembali menjadi presiden, nama JK santer diucapkan. Namun rupanya JK menolak untuk maju kembali.

Baca Juga: Rizal Ramli Singgung JK saat Dicopot Gus Dur dari Kepala Bulog: Kita Ga Perlu Buka-bukaan Dong

Dalam video di kanal Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah Jumat (6/11/2020), JK pun menyampaikan alasannya.

"Bapak itu kayaknya lebih sejalan dengan Pak Jokowi, tapi kenapa Pak Jokowi harus lepasin Pak JK di pemilihan yang kedua?" tanya Karni Ilyas, Senin 9 November .

Jusuf Kalla mengingatkan kembali mengenai isi Undang-undang Dasar yang mengatur jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Presiden Jokowi Membagikan 1 juta Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat
Presiden Jokowi Membagikan 1 juta Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Instagram Joko Widodo

"Pertama, Undang-undang Dasar kita mengatakan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh menjabat dua kali di jabatan yang sama," jawab Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 tersebut.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: dpr.go.id Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x