UU Cipta Kerja Salah Ketik: Kemensetneg Sebut Ada Pejabat Disanksi, Relawan Jokowi Bela Pratikno

- 4 November 2020, 22:54 WIB
Ilustrasi naskah UU Cipta Kerja.
Ilustrasi naskah UU Cipta Kerja. /ANTARA

 

JURNALGAYA - Ketua Umum Relawan Akar Rumput Balad Jokowi, M. Muchlas Rowi meminta kepada semua pihak agar tetap berpikir positif dan menjadikan insiden salah ketik UU Cipta Kerja sebagai catatan dan masukan penting bagi pemerintah dan DPR.

“Saya rasa ini harus menjadi catatan penting, terutama bagi pemerintah dan DPR. Agar semua RUU yang hendak diundangkan diawasi dan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diundangkan," kata Muchlas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 4 November 2020.

Ia pun menolak dengan tegas, jika ada pihak-pihak tertentu yang memperkeruh suasana atau bahkan meminta Mensetneg Pratikno mundur karena aspirasi tersebut jelas-jelas tidak memberikan solusi di tengah kekisruhan.

Baca Juga: Pilpres AS 2020: Fadli Zon Dukung Donald Trump, Joe Biden Mencuat di Pasar Taruhan

"Sikap Balad Jokowi jelas menolak upaya apa pun yang mempolitisasi insiden ini, apalagi meminta Mensesneg Pratikno mundur. Sangat konyol dan tidak solutif," ujarnya.

Muchlas lebih setuju dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, bahwa dengan kesalahan teknis seperti itu, maka Mensetneg, Menkopolhukam dan Pimpinan DPR bisa mengadakan rapat perbaikan, lalu nanti didistribusikan kembali dalam lembaran negara.

"Saya setuju dengan perkataan Prof Yusril yang melihat kesalahan teknis tersebut bisa diatasi dengan rapat perbaikan dan pendistribusian kedua tanpa harus ditandatangani Presiden kembali," tutur Muchlas.

Baca Juga: Desak Presiden Putin, Warga Tuntut Khabib Nurmagomedov Dapat Gelar Pahlawan Rusia

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan kekeliruan teknis di naskah Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja murni karena "human error" (kelalaian manusia).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x