Menko Ekonomi Airlangga : Vaksin Covid-19 Tunggu Fatwa MUI dan BPOM, Sebelum Digunakan

- 7 Desember 2020, 13:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Sebut 1,2 juta dosis vaksin yang tiba di Indoensia, tinggal tunggu evaluasi BPOM dan MUI.*
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Sebut 1,2 juta dosis vaksin yang tiba di Indoensia, tinggal tunggu evaluasi BPOM dan MUI.* /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden.

JURNAL GAYA – Datangnya vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari Tiongkok tidak bisa langsung digunakan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan proses vaksinasi COVID-19 baru bisa dilakukan setelah evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diangkut 3 Truk Langsung Meluncur ke Bandung

“Untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya, selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual terkait kedatangan vaksin COVID-19 di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Menkes Pastikan Vaksin dari Tiongkok Aman dan Tidak Ada yang Cacat

Menurut Menko Airlangga, pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Covid-19, Wakil Ketua MPR RI : Jangan Sampai Terulang Korupsinya!

Tak hanya itu, lanjut dia, kedatangan dan ketersediaan vaksin COVID-19 juga dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya pada Minggu (6/12) sudah tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac yang diterbangkan dari China.

Baca Juga: Unik dan Klasik, Jam Tangan Favorit dari Indonesia ini Berhasil Tembus Pasar Internasional

“Kedatangan vaksin ini momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin,” imbuh Menko Airlangga.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x