Menko Ekonomi Airlangga : Vaksin Covid-19 Tunggu Fatwa MUI dan BPOM, Sebelum Digunakan

- 7 Desember 2020, 13:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Sebut 1,2 juta dosis vaksin yang tiba di Indoensia, tinggal tunggu evaluasi BPOM dan MUI.*
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Sebut 1,2 juta dosis vaksin yang tiba di Indoensia, tinggal tunggu evaluasi BPOM dan MUI.* /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menambahkan pengadaan vaksin COVID-19 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Dua peraturan itu juga dilengkapi Keputusan Menkes Nomor 6587 tahun 2020 terkait penugasan Bio Farma dalam pengadaan vaksin COVID-19 dan Keputusan Menkes Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin virus corona itu.

Sementara itu terkait skema pelaksanaan vaksinasi, Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menambahkan ada dua skema yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan gratis dan vaksin mandiri atau berbayar.

“Aturan rinci untuk dua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” ujar Menko Airlangga. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x