Mengejutkan, Tiba-tiba Nama Buya Hamka Dicatut, Sang Cucu: Ini Salah Paham

- 8 Desember 2020, 20:16 WIB
 Ilustrasi natal.
Ilustrasi natal. /Pixabay/TanteTati

JURNALGAYA - Menjelang Natal, nama Buya Hamka kerap dicatut. Hal ini dipicu sebuah fatwa yang dikeluarkan MUI saat Buya Hamka menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut cucu Buya Hamka, Naila Fauzia, sayangnya apa yang dibahas orang-orang itu keliru. Mereka beranggapan fatwa haram pengucapan selamat hari natal dikeluarkan Buya Hamka, padahal itu tidak benar.

Dalam akun Twitternya, @nailafzv, menceritakan kronologinya:

Baca Juga: Ngeri! Teror Kepala Kambing Jelang Pilkada Surabaya 2020, Partai Ini 'Ngamuk'

"Setiap tahun, selalu saja terjadi #PencatutanNamaBuyaHAMKA tiap kali ada perdebatan mengenai halal atau haramnya mengucapkan selamat hari natal. Saya sebagai cucu kandung beliau juga setiap tahun terpaksa harus buat klarifikasi."

"Sebelumnya saya mau mengatakan kalau saya tahu dan mengerti bahwa saudara2 kaum Kristiani memang tidak mengharapkan atau meminta ucapan selamat dari kami, Umat Islam. Untuk itu saya salut dan hormat atas sikap dewasa kalian."

Meski demikian, sebagai cucu dari Buya Hamka, ia memiliki kewajiban untuk meluruskan kesalahpahaman. karena informasi salah itu disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Tata Cara Nyoblos Pilkada 9 Desember 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

"Namun, tetap saja ada kewajiban saya sebagai cucu Buya HAMKA utk meluruskan kesalahpahaman ini, yg disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi dan tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dulu."

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah