Dalam Aksi 1812 Polisi Ciduk 445 Orang, 22 Diantaranya Digiring ke Markas TNI

- 19 Desember 2020, 13:25 WIB
Polisi mengamankan pelaku aksi Demo 1812 yang kedapatan membawa senjata tajam, Jumat, 18 Desember 2020.
Polisi mengamankan pelaku aksi Demo 1812 yang kedapatan membawa senjata tajam, Jumat, 18 Desember 2020. /Doc.PMJ News

Aksi 1812 ini diketahui digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Tuntutan dalam aksi ini antara lain meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Baca Juga: Bus Brimob Terguling Setelah Truk Pengaman Presiden Kecelakaan, Sejumlah Personel Harus Dioperasi

Rencananya, demontrasi ini digelar di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Namun, belum sempat demontrasi dilakukan, polisi langsung melakukan pembubaran massa.

Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar (ketiga dari kanan).
Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar (ketiga dari kanan).

Di sisi lain, terkait penangkapan massa pedemo, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan.

Baca Juga: Bali Tetap Diserbu, Mulai Hari Ini Wisatawan Wajib Tes Swab PCR

"Kalau yang diamankan, saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Dalam artian kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rijal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat 18 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah