Mahfud MD Sebut Semangat untuk Korupsi Selalu Ada pada Nafsu Setiap Orang

- 19 Desember 2020, 15:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD //polkam.go.id

 

JURNALGAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Menurut Mahfud, Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten kota.

“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolda Jateng kepada Seluruh Kapolres: Kalau Tak Bisa Kalian yang Akan Saya Tabrak dan Bubarkan

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020, di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Mahfud yang juga pengendali atau penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia.

Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga: Dalam Aksi 1812 Polisi Ciduk 445 Orang, 22 Diantaranya Digiring ke Markas TNI

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x