Kapolda Jateng kepada Seluruh Kapolres: Kalau Tak Bisa Kalian yang Akan Saya Tabrak dan Bubarkan

- 19 Desember 2020, 15:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilaya hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilaya hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021. /Humas Polda Jateng/

 

JURNALGAYA - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilayah hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021.

"Perintah saya hanya tiga, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," kata Kapolda pada acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui video conference, Sabtu 19 Desember 2020.

Kapolda Jateng juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub ataupun Perwali.

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," katanya.

Baca Juga: Dalam Aksi 1812 Polisi Ciduk 445 Orang, 22 Diantaranya Digiring ke Markas TNI

Tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain.

Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar menerapkan protokol Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x