Kapolda Jateng kepada Seluruh Kapolres: Kalau Tak Bisa Kalian yang Akan Saya Tabrak dan Bubarkan

- 19 Desember 2020, 15:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilaya hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilaya hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021. /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Bus Brimob Terguling Setelah Truk Pengaman Presiden Kecelakaan, Sejumlah Personel Harus Dioperasi

"Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat," katanya.

Kapolda Jateng kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid-19.

"Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi Terorisme," pintanya.

Baca Juga: LANGKA TERJADI, Rentetan Fenomena Astronomi Bakal Hiasi Langit Indonesia pada 20-22 Desember 2020

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid-19.

Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.

Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x