JURNAL GAYA – Mencuatnya nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dalam kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menyeret Menteri Sosial RI Jualiari P. Batubara membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalaminya.
Baca Juga: Gibran Disebut-sebut Terseret Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending
KPK saat ini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin 20 Desember 2020.
Mencuatnya nama Gibran dan Sritex dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Disebutkan, Gibran merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos Covid. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.
Baca Juga: 7 Fakta Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Mantan Ajudan Wapres, Pernah Disanksi Pakai Helikopter Mewah
Juliari menegaskan, pihaknya akan mendalami mengenai aliran dana yang diterima oleh Juliari. Namun, Ali memastikan dalam pengusutan setiap perkara, KPK akan menelusuri aliran dana atau follow the money.
Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange
"Menerima sekian miliar tadi itu bahkan nanti mungkin lebih terus nanti kemudian apa ke mana itu kan selanjutnya nanti baru dikembangkan. Pasti lah, pasti (follow the money). Iya tentu. Kan nanti ada aliran-alirannya ke mana begitu. Diikuti dulu. Prinsipnya yang jelas di proses penyidikan itu nanti kita sampaikan," beber Ali. ***