KPK Dalami Vendor Penyuplai Sembako Bansos Kemensos yang Menyeret Mensos Juliari

- 22 Desember 2020, 10:54 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/pri.
Jubir KPK Ali Fikri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/pri. /

JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan mengenai penunjukkan perusahaan penyuplai sembako untuk bantuan sosial di Kemensos. Pemeriksaan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Baca Juga: Polisi Temukan Puluhan Ribu Paket Bansos Covid-19 Terbengkalai di Gudang Pulogadung

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (Kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," beber pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Dikait-kaitkan Kasus Bansos, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tegas Tetap Profesional

Untuk diketahui, Pepen dipanggil pada hari Senin 21 Desember 2020 kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Ali enggan membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan Pepen. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Terus Dalami Kasus Bansos COVID-19, Gibran Apakah Terseret Juga?

Juliari Batubara sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah