Waspada Saat Libur Nataru, Kawasan Puncak Bogor Masuk Area Zona Merah Jumlah Positif Covid-19

- 25 Desember 2020, 22:00 WIB
Gugus tugas meningkatkan pemeriksaan di sejumlah obyek wisata di Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah wisatawan yang masuk Cianjur tanpa mengantongi surat bebas Covid-19
Gugus tugas meningkatkan pemeriksaan di sejumlah obyek wisata di Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah wisatawan yang masuk Cianjur tanpa mengantongi surat bebas Covid-19 / ANTARA/Ahmad Fikri/

 

JURNAL GAYA - Libur Natal dan Tahun Baru telah tiba, masyarakat berbondong-bondong mencari tempat wisata. Semetara yang lain mudik ke kampung untuk bertemu keluarga atau orang tuanya. 

Potensi kerumunan di sepanjang pernajalan dan tempat wisata menjadi semakin rentan. Kerumunan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Mengingat hal tersebut pemerintah dibantu aparat Polri dan TNI mengadakan posko pengecekan tes rapid antigen di berbagai tempat seperti terminal bus, stasiun kereta api, bandara, dan tempat istirahat di jalan tol.

Baca Juga: Pamerkan Hasil Swab, Babe Haikal Ngambek Soal Media, 'Masih Saja Dipelintir'

Kawasan Puncak merupakan salah satu kawasan destinasi wisata di Kabupaten Bogor. Banyak wisatawan lokal khususnya dari Jakarta yang menyambangi kawasan ini.

Update terbaru data sebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor menempatkan kawasan Puncak sebagai area zona merah. 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak, Bogor Provinsi Jawa Barat sebagai zona merah penularan Covid-19.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Menteri Agama Tak Bikin Gaduh soal Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut Klarifikasi

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x