GILA! Tiga Juta Warga Kalimantan Barat Terkena Sanksi Polisi

- 26 Desember 2020, 22:05 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go /Humas Polda Kalbar/

JURNAL GAYA - Polda Kalimantan Barat telah memberikan saksi kepada tiga juta orang pada saat pelaksanaan Operasi Penanganan Covid-19.

"Operasi Aman Nusa II selama 10 bulan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kalbar, kami mencatat ada sebanyak 3 juta orang yang mendapat sanksi karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu 26 Desember 2020.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, terdapat juga operasi yustisi, yaitu mengedepankan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mencatat selama pandemi ini, ada 3 juta lebih teguran mulai pada perorangan, kemudian teguran tertulis sebanyak 95.523 orang dan kerja sosial kepada 4.201 orang. Ini sebagai upaya Polda Kalbar bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk menekan angka penyebaran virus tersebut di Kalbar," ujarnya.

Baca Juga: Kampus Muhammadiyah Dulang Banyak Medali di Olimpiade Sains Mahasiswa

Selain teguran dan kerja sosial, Polda Kalbar juga mencatat terdapat 843 orang atau tempat usaha yang di denda dengan total denda sebanyak Ro186 juta.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan pananganan Covid-19 di tahun 2020 juga meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

"Selain menggelar sosialisasi dan pendisplinan kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, bentuk kepedulian Polda Kalbar dan para donator juga menyalurkan bantuan bagi masyatakar terdampak Covid-19," katanya.

Baca Juga: Pesantren Nyaris 'Porak-Poranda' Akibat Pandemi Covid-19, Gus Yaqut Dapat Tugas Khusus dari Jokowi

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah