Kasus Kerumunan Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan Polda Jabar ke Bareskrim Mabes Polri

- 22 Desember 2020, 20:51 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

 

JURNAL GAYA – Polda Jawa Barat melimpahkan penyidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS UMMI Kota Bogor, ke Bareskrim Polri. Selain itu, guna menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Polda Jabar : HRS Enggan Memberikan Keterangan Soal Megamendung

"Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim,"ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). “Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim," tambah Erdi.

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Ditahan, Polda Jabar Kasus Megamendung Jalan Terus

Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Baca Juga: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Buat Ridwan Kamil Meradang!

Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustaz Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Sedangkan RS UMMI, penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polres Kota Bogor. Dirut RS UMMI telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x