BNN Selama Setahun Tangkap 1.247 orang, Serta Barang Bukti 1,12 Ton Sabu, 2,36 Ton Daun Ganja

- 22 Desember 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu /

 

JURNAL GAYA – Selama kurun waktu 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 88 88 jaringan sindikat narkoba lokal maupun internasional. Dari jumlah jaringan yang ditangkap tersebut mereka menangkap tersangka dengan total sebanyak 1.247 orang.

Baca Juga: Hati-hati Ada Susu, Kopi dan Dodol yang Dicampur Ganja!

 Kepala BNN RI Heru Winarko mengatakan sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap. Di mana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional.  Lebih jauh Heru mengatakan dari jaringan sindikat tersebut, BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkoba dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.

Baca Juga: TOK! Hakim Memvonis Djoko Tjandra 2,5 Tahun Penjara.

“Adapun jumlah barang bukti yang disita antara lain, 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi. Kemudian sepanjang 2020, BNN juga telah memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektar dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang,” beber Heru Winarko, di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Operasi Lilin Jaya 2020 Beda Dengan Tahun Lalu, Kombes Pol Yusri Yunus: Tahun Ini Ada Plusnya

Langkah investigasi kejahatan narkoba juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika. Heru menyebutkan aset yang berhasil disita BNN dari TPPU kasus narkoba pada 2020 mencapai Rp86.022.409.817.

"Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba, BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,7 juta jiwa anak bangsa," ungkap Heru.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x