Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Syiah, Ahmadiyah, NU dan Muhammadiyah Sama di Muka Hukum

- 27 Desember 2020, 19:14 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. /Tangkap layar akun Youtube Kemenag./Humas Kemenag.go.id

 

GALAMEDIA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan setiap kelompok beragama, termasuk Syiah, Ahmadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Muhammadiyah memiliki kedudukan dan hak yang sama di muka hukum.

Gus Yaqut menegaskan negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara.

"Mau Syiah, Ahmadiyah, NU, Muhammadiyah, siapapun di depan hukum itu sama. Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka, anggota organisasi ini sebagai warga negara," kata Yaqut dalam Webinar Silaturahmi Nasional lintas Agama yang disiarkan YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Sebanyak 6.423.072 Jiwa Mengungsi Akibat Bencana Alam di Tanah Air, Banjir Terbanyak Selama 2020

Gus Yaqut tak mengharapkan beberapa golongan agama yang merasa mayoritas bertindak sewenang-wenang kepada minoritas.

Ia pun berkomitmen memberi perlindungan kepada semua agama.

Menurutnya, Indonesia adalah milik bersama dan bukan satu golongan tertentu. Yaqut mengatakan pelindungan terhadap seluruh umat beragama adalah mandat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama.

"Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang merasa paling besar kemudian mempersekusi dan menghakimi sendiri kelompok yang lebih kecil," ujarnya.

Baca Juga: Arus Balik Libur Natal, 125.217 Kendaraan Telah Balik ke Jakarta

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x