JURNAL GAYA - Seorang jemaah Masjid Al-Istiqomah Cengkareng, Jakarta Barat, Murjani menjelaskan kronologi tertangkapnya D (56) yang melemparkan bom molotov ke masjid tersebut.
Menurut Murjani, tersangka D tertangkap karena jaket belakang pelaku sempat terkena percikan api dari bom yang dilemparkannya.
"Karena dia lempar dan terkena tembok, jadi sebagian cipratan api mental ke badan pelaku. Warga nangkep (menangkap) pelaku dan menyiramkan air," ujar Murjani di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020.
Pelaku ditangkap kurang dari 50 meter dari lokasi tersebut. Dia sempat dihakimi massa sebelum diamankan di Sekretariat Masjid Al-Istiqomah.
Namun saat diinterogasi jamaah, pelaku malah menjawab asal-asalan.
Murjani mengaku pada saat kejadian tengah berjalan menuju masjid untuk menjalankan Shalat Isya berjamaah. Kemudian sesampainya masuk lingkungan masjid, dia melihat benda melayang.
Benda tersebut dilemparkan oleh seorang pria yang mengendarai motor. Benda itu menimbulkan api yang jatuh ke halaman masjid.
Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Syiah, Ahmadiyah, NU dan Muhammadiyah Sama di Muka Hukum