Kisruh Lahan Markaz Syariah Megamendung, Refly Harun: PTPN VIII Bisa Dituduh Balik

- 29 Desember 2020, 10:59 WIB
Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Syihab
Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Syihab /Yudhi Maulana/ Isu Bogor

 

JURNAL GAYA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut bereaksi soal kisruh lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan pengelola Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pesantren yang didirikan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) itu berdiri di lahan yang kini diperkarakan. Pihak PTPN VIII melayangkan somasi dan meminta lahan tersebut segera dikosongkan.

Dengan adanya saling klaim kepemilikan tersebut, Refly menilai lahan tidak bisa dirampas begitu saja oleh PTPN VIII, jika proses peralihan tanah sudah dilakukan secara legal dan memenuhi tahapan birokrasi yang melibatkan pejabat setempat.

Refly Harun yang mendukung penuh permintaan PSI soal dana bantuan partai politik.
Refly Harun yang mendukung penuh permintaan PSI soal dana bantuan partai politik. ANTARA FOTO

Namun begitu, Refly mengatakan pengakuan atas tanah itu pun harus berbekal putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Yang harus mengganti rugi kalau itu memang tanah mereka (PTPN VIII) adalah pihak yang menjual kepada HRS/pesantren HRS. Jadi, bukan HRS/tanahnya diklaim dirampas kembali, tetapi ganti rugi ditujukan kepada pihak-pihak yang menjual tanah tersebut," ujarnya pada tayangan video pada kanal YouTube Refly Harun, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Tak Adil Dilarang Meski ke Musuh Paling Dibenci, NHW Sebut Mesti Berlipat Ganda

Menurutnya, PTPN VIII bisa kehilangan hak atas tanah jika terbukti menelantarkan lahan selama 25 tahun.

Jika memang demikian, lanjut deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini, PTPN VIII bisa dituduh balik karena tidak menjalankan kewajiban untuk mengusahakan lahan sebagaimana izin hak guna usaha (HGU) yang diberikan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x