Mabes Polri : Maklumat Kapolri Bukan untuk Produk Jurnalistik

- 3 Januari 2021, 17:18 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konfrensi persnya terkait Maklumat Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konfrensi persnya terkait Maklumat Kapolri. /Foto/Humas Polri

"Namun, jika mengandung hal tersebut tentunya tidak diperbolehkan. Mengakses, menggunggah, menyebar kembali yang dilarang atau pun yang ada tindak pidananya, dapat dikenakan UU ITE," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah