Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Akan Batasi Kunjungan Para Simpatisan Ini Penyebabnya!

- 4 Januari 2021, 21:00 WIB
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim. Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Senin, 4 Januari  2021.

Menurut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga: Simpatisan Abu Bakar Baasyir Diingatkan Tak Berkerumun Saat Penjemputan Jumat Nanti!

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut Imam, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi menjelaskan.***

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x