Jabar Mulai Salurkan Bantuan Tunai Pusat untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

- 4 Januari 2021, 23:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 Januari 2021. /Jurnal Gaya/Dokumen Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Penyaluran tersebut diawali secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyerahkan bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Anda Masuk Daftar List Bantuan? Berikut Besaran Bantuan Sepanjang Tahun 2021

Bantuan pusat bersumber dari tiga program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Seluruh bantuan tunai ini selanjutnya akan disalurkan oleh bank negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indoensia.

Baca Juga: Hari ini, Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia, Anggaran Rp 110 Triliun Disiapkan

"Kami simbolis menyerahkan bantuan tunai (pemerintah pusat) serentak antara lain PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial  Tunai," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa untuk Jabar bantuan PKH diberikan kepada 1.718.362 kepala keluarga. Sementara bantuan sembako kepada 3.315.180 kepala keluarga dan 2.188.274 kepala keluarga penerima bansos tunai.

Baca Juga: Presiden Jokowi Merinci, Ini Sederet Bantuan untuk Masyarakat pada Tahun 2021

Untuk teknis penyalurannya Kang Emil sapaan akrab Gubernur meminta perbankan memastikan tidak ada antrean masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.  "Kita belajar dari pengalaman sebelumnya maka saya titip ke pihak perbankan untuk memastikan kalaupun ada antrean harus sesuai dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," harapnya.

Gubernur juga sudah menginstruksikan Dinas Sosial Perovinsi Jabar berkoordinasi dengan Himbara terkait manajemen penyaluran bantuan.  "Antrean tidak boleh sembarangan, jangan sampai berkerumun, pelayanan terlalu lama, yang nantinya menimbulkan masalah baru," kata Kang Emil.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah