Waduh! Ridwan Kamil Siapkan Aturan PSBB di Bodebek dan Bandung Raya WFH Diperbanyak

- 6 Januari 2021, 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR

Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Baca Juga: Fadli Zon Terciduk Like Konten Video Porno, Twitternya Diserang Disebut Hukuman Tuhan Aib Dibukakan!

Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Airlangga mengatakan pembatasan aktivitas di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Baca Juga: Buntut Video Syur Bersama Gisel, Nobu Kini Wajib Lapor Seminggu 2 Kali, Bagaimana dengan Gisel?

Empat parameter pembatasan yakni tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan dibawah rata rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif dibawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x