Tantang Pemerintah Hukum Mati Koruptor, Ustadz Tengku Zulkarnain : Masa Kalah Sama China?!

- 8 Januari 2021, 05:30 WIB
Ustadz Teungku Zulkarnaen
Ustadz Teungku Zulkarnaen /Kolase Cirebon Raya

 

JURNAL GAYA – Di Negeri China tidak main-main hukuman bagi para koruptor. Tak peduli itu pejabat, hukuman seberat-beratnya bakal dijatuhi. Seperti yang terjadi baru-baru ini dikomentari oleh Ustadz Tengku Zulkarnain yang menyoroti tegasnya hukuman di China bagi para koruptor.

Baca Juga: PARAH BANGET! Selama 2020 Uang Negara Sebanyak Rp592,4 triliun Nyaris Digondol Koruptor

Mantan petinggi BUMN China, China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin dihukum mati karena tuduhan korupsi. Lai Xiaomin diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2018 dan terbukti bersalah. Bahkan Pengadilan Kota Tianjin menyita semua aset pribadinya untuk negara.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Anies : ‘Nak, Tolong Jangan korupsi. Rahim Ibumu Bukan Tempat Calon Koruptor!'

Xiaomin disebut menerima US$ 277 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun (dalam kurs Rp 14.000) pada kasus suap yang dilakukan antara tahun 2008 dan 2018. Dengan kasus itulah, Tengku Zulkarnaen menyindir Pemerintah Indonesia terutama pengadilan yang kelak mengadili para koruptor negeri ini.

Baca Juga: Pakar Hukum : KPK Harus Kosisten Dakwaan Hukuman Mati bagi Koruptor Dana Bansos Covid-19

 “Pemerintah China hukum mati Koruptor BUMN negerinya, Huarong Aset Management, Lai Xiomin... Akankah Mantan Mensos RI, Mantan Wakil Bendahara PDIP, dihukum mati...? Masa' kalah sama China? Bagaimana pak @mohmahfudmd ...?” tulisnya melalui akun twitter pribadinya @ustadtengkuzul yang diunggah Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Tengku Zulkarnain pun tampak menautkan link berita yang berisi mengenai hukuman mati bagi pejabat China yang koruptor tersebut. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x