PARAH BANGET! Selama 2020 Uang Negara Sebanyak Rp592,4 triliun Nyaris Digondol Koruptor

- 30 Desember 2020, 12:19 WIB
Logo KPK: Evaluasi kinerja Firli Bahuri selama 1 tahun sebagai ketua KPK.
Logo KPK: Evaluasi kinerja Firli Bahuri selama 1 tahun sebagai ketua KPK. /kpk.go.id


JURNAL GAYA - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilaiRp592,4 triliun sepanjang 2020.

"Dari upaya pencegahan tahun ini, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu 30 Desember 2020.

Selanjutnya dari hasil kinerja 2020, KPK juga sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp120,3 miliar terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi Rp14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp19,8 miliar.

Baca Juga: MENGECEWAKAN! Ayumi Hamasaki Batal Gelar Konser Akhir Tahun

"Uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang Rp18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi Rp3,3 miliar, gratifikasi Rp2,9 miliar, dan jasa giro Rp7 miliar," ucap Firli.

Ia juga mengatakan KPK pada 2020 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp920,3 miliar.

"Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp843,8 miliar," ungkap-nya.

Ia menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp46,1 miliar.

Baca Juga: Ketua DPD RI: Semoga Rencana Kenaikan Tunjangan PNS Tak Ditunda Lagi di Tahun Depan

"Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp64,3 miliar (80 persen), Kedeputian Penindakan Rp35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp1,2 miliar (35 persen)," ujar Firli.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x