JURNAL GAYA - Sebanyak 21 sampel DNA para keluarga korban Pesawat Sriwijaya SJ 182 di Kepulauan Seribu, diterima Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Baca Juga: TNI AL Temukan Puing Paling Besar di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut selain itu pihak rumah sakit juga telah menerima 7 kantong jenazah. "Dapat kami infokan, sampai saat ini tim telah terima sampel DNA sebanyak 21 sampel, kemudian kantong jenazah sebanyak 7 kantong," ungkap Brigjen Rusdi kepada wartawan, Minggu 10 Januari 2021.
Baca Juga: Cari Bangkai Sriwijaya Air, Kapal Polisi Bisma 8003 Jadi Posko Polairud di Sekitar Kepulauan Seribu
Dikatakan Rusdi, tim ahli forensik rencananya baru melakukan proses identifikasi pada hari ini Senin 11 Januari 2021. Tujuh kantong jenazah itu saat ini akan disimpan terlebih dahulu.
"Mulai Senin 11 Januari tim akan melakukan tugas, melakukan identifikasi terhadap kantong jenazah maupun hal lain yang berhubungan kecelakaan pesawat tersebut," terangnya.
Baca Juga: Basarnas Fokus Cari Black Box dan Jasad Penumpang Sriwijaya Air, Meski Terkendala Lumpur
Rusdi juga meminta keluarga korban membantu tim rumah sakit dengan cara memberikan dokumen yang berkaitan dengan korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Editor: Dini Yustiani
Sumber: PMJ News