2. Pelaku meminta data pribadi bahkan foto korban.
3. Meminta korban untuk melakukan transaksi transfer uang sebagai syarat pencairan hadiah.
4. Terdapat link atau tautan mencurigakan.
Baca Juga: Kamis Ini Vaksinasi di Jabar akan Dimulai, Masyarakat yang Nolak Vaksinasi Terancam Didenda Jutaan
Cara mencegah penipuan:
1. Jangan pernah memberikan password, kode OTP, nomor KTP, dan data pribadi lainnya.
2. Lakukan pengecekan ke CS atau akun resmi perusahaan
3. Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website resmi.
Baca Juga: Pascalongsor Cihanjuang, 26 Warga Masih Dinyatakan Hilang Pemkab Sumedang Tetapkan Status Darurat
Langkah selanjutnya, jangan ragu untuk melaporkan pesan penipuan melalui Kementerian komunikasi dan Informasi di link: