Selama PPKM Ini Tempat Wisata yang Tutup dan Berlakukan Kapasitas 25 Persen di Jabar, Cek Yukk!

- 13 Januari 2021, 10:57 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik. /Humas Pemprov Jabar

JURNAL GAYA-------Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional diberlakukan di 20 Kabupaten/Kota di Jabar dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Dedi mengatakan, berdasarkan peta zona resiko periode 4 - 10 Januari 2021, terdapat 21 daerah yang akan memberlakukan PSBB proporsional atau PPKM, yakni zona merah (resiko tinggi) Kab  Garut, Kab Ciamis, Kab  Karawang, Kab Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok.

Baca Juga: GEMETAR, Dokter yang Menyuntikan Jokowi, ‘Gak Sakit Sama Sekali’

Selain itu, kata dia, di zona oranye (resiko sedang) Kab Sukabumi, Kab Bandung, Kab Kuningan, Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Sumedang, Kab Subang, Kab Purwakarta, Kab Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Tasik juga diberlakukan PSBB/PPKM.

Dedi mengatakan, di luar daerah tersebut Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Kab Bogor, Kab Cianjur, Kab Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Pangandaran dan Kota Bogor.

Berdasarkan data per 10 Januari 2021, kata dia, terdapat 6 daerah di Jabar berada di zona merah, dan 15 daerah masuk zona resiko sedang.

Baca Juga: Terkait Senjata Api, Nindy Akan Dipanggil Polisi, Selain Narkoba, Suami Simpan Bareta dan peluru

"Ada beberapa kesepakatan hasil rapat koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten kota se-Jabar,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2021.

Menurut Dedi, beberapa isu strategis yang disepakati adalah penerapan PSBB/PPKM di zona merah melakukan penutupan destinasi wisata, seperti di daerah Kabupaten Garut, lalu menurunkan kapasitas sebesar 25 persen, meningkatkan patroli protokol kesehatan, dan pengawasan ketat di destinasi wisata seperti di daerah Bekasi, Karawang, Ciamis, Depok.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x