Baca Juga: BREAKING NEWS! Arief Budiman Diberhentikan DKPP Sebagai Ketua KPU, Ada Konflik Kepentingan?
Menurut Emil, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
"Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ngeluh Tak Dapat Jatah Vaksinasi Pertama : ‘Kita Kalah Sama Artis’
Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19.
Terlebih, kata Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. Jadi, sebaiknya mari sampaikan fakta-fakta.