Ahli Waris Putri Wahyuni Korban Sriwijaya Air, Mendapatkan Santunan dari PT Jasa Raharja

- 16 Januari 2021, 22:27 WIB
7 Bencana dan Tragedi Sepanjang Januari 2021, Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Terupdate Gempa Sulbar
7 Bencana dan Tragedi Sepanjang Januari 2021, Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Terupdate Gempa Sulbar /Instagram/@sriwjayaair

 

JURNAL GAYA - Sesuai peraturan yang berlaku atas korban kecelakaan pesawat, PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang mengelola asuransi di bidang jasa transportasi, memberikan santunan kepada para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jurusan Jakarta-Pontianak.

Jumlah santunan kepada ahli warisnya sebesar Rp50 juta. 

Salah satu korban yang sudah diberikan santunan adalah korban bernama Putri Wahyuni, yang menerimanya adalah ayahannya Putri bernama Afrizal Efendi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA UNTUK PNS! Presiden Jokowi Hadiahkan Tunjangan Tambahan

Untuk penyerahannya sendiri diberikan oleh PT Jasa Raharja Riau tempat domisili ayahnya Putri Wahyuni berada.

Santunan diserahkan setelah Tim DVI Polri mengumumkan hasil identifikasi almarhumah pada 15 Januari 2021 pukul 18.00 WIB.

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma di Pekanbaru, Sabtu, 16 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Choi Siwon Super Junior Mendoakan Para Fansnya di Indonesia yang Berduka Terkena Bencana

Herry mengatakan pada Jumat 15 Januari 2021 Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris atau ayah korban beralamat di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Santunan diberikan kepada ayahnya atas nama Arizal Efendi karena suami korban juga merupakan penumpang pesawat naas itu namun hingga saat ini jasadnya belum teridentifikasi. Korban juga belum memiliki anak.

Herry Kesuma beserta jajarannya di PT Jasa Raharja, menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Baca Juga: Listyo Sigit Kumpulkan Mantan Kapolri, Minta Izin Sebelum Dilantik Jokowi

"Untuk penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri. Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," kata Herry menyampaikan komitmennya.

Sedangkan suami Putri Wahyuni Effendi yang juga satu pesawat yakni Ihsan Adhlan Hakim yang mayatnya belum teridentifikasi sehingga Jasa Raharja belum menyerahkan santunan.

Saat penyerahan santunan tersebut oleh Herry Kesuma disaksikan juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Drs H Indra Putrayana M Si dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri Ihwan Prihanto, S.Sit, MMTr.

Baca Juga: Apa Kabar Ibu Negara Iriana Joko Widodo? Hampir 3 Bulan Tak Terlihat Dampingi Presiden

Seperti diketahui bersama, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9 Januari) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x