Jelang Seleksi PPPK, Kemendikbud Berikan Bantuan Kepada Guru Honorer

- 17 Januari 2021, 22:41 WIB
Ilustrasi peserta seleksi PPPK menjawab soal ujian.
Ilustrasi peserta seleksi PPPK menjawab soal ujian. /Instagram/@bkngoidofficial


JURNALGAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan untuk guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian).

Bantuan itu berupa materi pembelajaran online bagi guru-guru honorer.

Menurut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, materi pembelajaran tersebut sudah tahap finalisasi dan sebentar lagi akan diberikan.

“Februari nanti materi belajar bapak, ibu guru yang akan mengikuti tes PPPK kami sediakan. Maternya berupa pembelajaran online,” kata Nunuk Suryani, dalam ngrobol pintar seputar kebijakan edukasi secara daring, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: BNPB: Tak Ada Status Bencana Nasional

Ia mengatakan, melalui materi belajar online itu jika tidak lulus ujian pertama bisa belajar lagi dan mengikuti ujian kedua dan seterusnya.

Disebutkan, Kemendikbud bakal memberikan kesempatan hingga sebanyak tiga kali.

Nunuk juga menginformasikan perkembangan terbaru soal jumlah usulan kebutuhan formasi guru PPPK yang masuk.

Sebenarnya Kemendikbud mengajukan kebutuhan guru PPPK 1 juta. Namun jumlah kebutuhan guru PPPK yang diusulkan daerah baru 580 ribu.

“Informasi yang kami peroleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, baru 400 kabupaten/kota yang mengajukan usulan kebutuhan guru PPPK. Total usulan formasi yang masuk 580 ribu,” ucapnya.

Baca Juga: 136 Bencana Guncang Tanah Air di Awal 2021, Ivan Gunawan Panjatkan Doa Ini

Dengan jumlah tersebut, kata Nunuk, menunjukkan masih 100 lebih daerah yang belum daftarkan kebutuhan guru PPPK ke KemenPAN-RB.

Nunuk berhak pemda proaktif mengajukan usulan kebutuhan guru PPPK, terutama yang memiliki banyak guru honorer.

Dengan mengangkat guru honorer menjadi PPPK, pemda sudah memberikan kejelasan status mereka.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah