Banser Dorong Polisi Memproses Hukum Abu Janda secata Transparan dan Independen

- 30 Januari 2021, 22:11 WIB
Pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter yang bernada ujaran kebencian dan SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai dan cuitan 'Islam Arogan'.
Pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter yang bernada ujaran kebencian dan SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai dan cuitan 'Islam Arogan'. /Antara/

"Pernyataan Permadi Arya di akun twitter-nya (@permadiaktivis1) sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan. Dengan demikian, pernyataan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal."

"Satkornas Banser akan menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Soal Abu Janda, Alissa Wahid: Itu Rasis Banget Ya! Memang Ngaco Orang Itu

Banser mendukung proses hukum atas dugaan rasial yang dilakukan Abu Janda. Banser mendorong pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan independen.

"Mendukung kepolisian untuk bisa bertindak seadil-adilnya dalam memproses kasus ini. Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun."

"Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x