Prostitusi Anak Berhasil Diungkap Polda Jatim. Pelaku Penyedia Berhasil Dibekuk

- 1 Februari 2021, 19:46 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021) /Anto/

JURNAL GAYA - Anak harus dijaga benar pergaulannya di luaran, sebagai orang tua harus benar-benar ketat menjaga pergaulan dan lingkaran pertemanan mereka.

Jangan sampai anak-anak le[pas dari pengawasan orang tua sehingga terjadi hal-hal yang akan disesali orang tua.

Kasus prostitusi anak membuat para orang tua khawatir dengan keberadaan anak-anak mereka dalam pergaulannya. 

Setelah polisi berhasil membongkar prostitusi anak di Tanjung Priok Jakarta. Polisi juga berhasil membongkar kasus prostitusi anak di daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Sidak Prokes di 3 Tempat: Rumah Sakit dan Wisma Atlet Sudah Penuh!   

Petugas kepolisian di Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk warga Sidoarjo berinisial OS yang merupakan muncikari penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur di Kota Mojokerto melalui media sosial.

Menurut Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Surabaya, Senin, 1 Februari 2021, mengatakan pelaku OS ditangkap di daerah Kranggan Kota Mojokerto pada Jumat (29 Januari) karena membuka layanan sewa indekos harian untuk melancarkan bisnis prostitusi daring dengan korban anak di bawah umur.

"Korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," kata Wakapolda menjelaskan.

Baca Juga: Ini Orang-orang yang Akan 'Kudeta' Partai Demokrat, Salahsatunya Pejabat Lingkaran Jokowi

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x