Prostitusi Anak Berhasil Diungkap Polda Jatim. Pelaku Penyedia Berhasil Dibekuk

- 1 Februari 2021, 19:46 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021) /Anto/

Menurut Brigjen Slamet tersangka OS memiliki anak buah sejumlah anak di bawah umur yang bertindak sebagai reseller mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.

Mengerikannya OS sudah dua tahun menjalankan bisnis esek-esek yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook 'Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto' dan 'Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan' dengan tujuan mencari pelanggan," Kata Slamet menjelaskan alurnya.

Baca Juga: 7 Fakta Kronologi Penangkapan Selebgram AK Tertangkap Gunakan Sabu-Sabu

APabiola kemudian ada calon penyewa kos-kosan tersebut, transaksi atau pembiacaraan dialihkan ke aplikasi pesan WhatsApp.

 

"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," tuturnya.

Sementara tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp250 hingga Rp600 ribu. Meski begitu, kata dia, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Pemuda Sektor Ekonomi, OK OCE Indonesia Berkolaborasi Dengan UR Plan

"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp1,3 juta," kata Wakapolda merincikan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah