Ini Daftar 20 Negara yang Dilarang Masuk ke Kerajaan Saudi Arabia, Salah Satunya Indonesia

- 3 Februari 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi Covid -19
Ilustrasi Covid -19 /Media Kupang Erick/

JURNAL GAYA – Pandemi Virus COVID 19 belum berakhir membuat Kerajaan Saudia Arabia mengeluarkan kebijakan melarang 20 negara masuk ke kerajaannya. Berdasarkan kutipan dari Kantor Pers Saudi kebijakan tersebut dimulai sejak Selasa 2 Febuari 2021 yang bersumber dari Kementrian Dalam Negeri Saudi Arabia.

Baca Juga: Innalillahi, Satgas COVID-19 Buka-bukaan, Kasus Kematian Akibat Virus Corona Meningkat 25,3 Persen

Berdasarkan sumber tersebut ke-20 negara itu antaralain Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Jepang termasuk Indonesia.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, Angka Kematian Telah Mencapai di Atas 30 Ribu Orang

Langkah itu diambil untuk mencegah penularan Virus COVID 19. "Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," ungkap sumber itu.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Sedangkan untuk mereka yang memiliki izin akan dikarantina terlebih dahulu 14 hari sebelum memasuki wilayah Kerajaan. "Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan,” beber sumber itu. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah