JURNAL GAYA – Pandemi Virus COVID 19 belum berakhir membuat Kerajaan Saudia Arabia mengeluarkan kebijakan melarang 20 negara masuk ke kerajaannya. Berdasarkan kutipan dari Kantor Pers Saudi kebijakan tersebut dimulai sejak Selasa 2 Febuari 2021 yang bersumber dari Kementrian Dalam Negeri Saudi Arabia.
Baca Juga: Innalillahi, Satgas COVID-19 Buka-bukaan, Kasus Kematian Akibat Virus Corona Meningkat 25,3 Persen
Berdasarkan sumber tersebut ke-20 negara itu antaralain Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Jepang termasuk Indonesia.
Langkah itu diambil untuk mencegah penularan Virus COVID 19. "Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," ungkap sumber itu.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Sedangkan untuk mereka yang memiliki izin akan dikarantina terlebih dahulu 14 hari sebelum memasuki wilayah Kerajaan. "Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan,” beber sumber itu. ***