Kemenkes Pastikan Informasi Jakarta Lockdown Penuh Selama 3 Hari, Hoax!

- 5 Februari 2021, 21:16 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes,  Siti Nadia Tarmidzi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

JURNAL GAYA – Kabar mengenai Jakarta Lockdown pada 12 hingga 15 Februari 2021 dibantah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kabar yang beredar dari pesan whatsapp itu beredar sejak Jum’at pagi 5 Februari 2021.

Baca Juga: Pembuat Kabar Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021 Diburu Polisi

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan hingga saat ini tidak ada kebijakan mengenai lockdown DKI Jakarta ataupun daerah lainnya secara penuh. "Kami dari Kementerian Kesehatan akan menyampaikan terkait informasi Jakarta lockdown yang beredar. Informasi itu tidak benar," tegas Nadia dalam konferensi pers "Antisipasi Libur Panjang", Jum’at 5 Februari 2021.

Baca Juga: BABAK BELUR, Pasien Covid-19 di Indonesia Hingga Hari Ini Masih Bertambah di Atas 10 Ribu Orang

Hingga saat ini diakui Nadia pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan Bali. "Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Kita tahu, kebijakan yang sekarang telah diterapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan Bali," tambahnya.

Baca Juga: Dewi Tanjung Ngaku Jadi Caleg Gagal yang Bisa Menenggelamkannya, Susi Pudjiastuti Kasih Banyak Jempol

Untuk itu, Nadia juga meminta masyarakat untuk menyaring segala informasi dan juga tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.  "Kami juga meminta masyarakat supaya menghentikan peredaran pesan hoaks soal Jakarta lockdown tersebut. Sekali lagi, kami mengharapkan masyarakat untuk tidak memercayai berita itu dan tidak menyebarluaskannya," bebernya.

Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik

Bahkan bila masyarakat kurang yakin, Nadia menyarankan masyarakat bisa memastikan kebenaran informasinya melalui situs resmi pemerintah. “Situs resmi Kementerian Kesehatan, yaitu kemenkes.go.id, situs Satgas COVID-19 atau situs kominfo.go.id,” tegas Nadia. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x